Lawan pelarangan buku: membangun opini publik terus-menerus

Malam hari, di awal bulan Maret – mereka bergerak di ruang-ruang publik ibu kota mengendarai sepeda-motor. Diam-diam mereka melakukan ‘aksi pemboman’ di berbagai sudut kota Jakarta. Untungnya kelompok perupa itu melakukan aksi-nya tidak menggunakan bom sungguhan. Mereka menggunakan karya seni rupa, mulai dari mural, poster, sticker, stencil dan cat semprot, dan sebagainya. ‘nge-bom’ adalah istilah di antara para perupa-perupa tersebut, untuk menyebut kegiatan berkarya di ruang publik.

'Nge-bom' di terowongan Dukuh-Atas (foto: Arip Hidayat).

Ranggalawe beraksi di Semanggi (foto: Arip Hidayat)

Syaiful Ardiyanto dan karyanya (Foto: Arip Hidayat)

Wildigda Sunu dan karyanya (Foto: Arip Hidayat)

Street Art membutuhkan kreativitas dalam pemasangan. Nampak Isrol Triono dengan bantuan kawan-kawan sedang beraksi (foto: Arip Hidayat)

Lawan Pelarangan Buku: Iqra

Pelarangan buku pakai UU jaman dahulu kala (tahun 1963) - Sticker di lantai karya Toni Malakian

Di depan ruang pameran ada sablon kaos gratis oleh komunitas Atap Alis

Beberapa perupa muda menggunakan cat tembok, langsung menggambari dinding. Beberapa lagi menempeli poster. Beberapa lagi, membantu seorang perupa menempel kertas HVS 100 gram yang telah digambar-tulisi. Pertama lem kanji diratakan ke bagian belakang kertas menggunakan rol. Setelah kertas ditempel ke dinding, permukaan gambar dilapisi pula oleh lem kanji itu sebagai pelapis yang melindungi gambar dari hujan. Robowobo demikian ‘nama jalanan’ salah satu perupa itu, menyebut teknik tersebut wheatpaste (baca: “Obrolan Ringan dengan Robowobo”). Mereka adalah para perupa-aktivis yang tergabung dalam beberapa komunitas seni rupa, diantaranya adalah komunitas Atap Alis, Propagraphic, Sakit Kuning, Semur-Jengkol. Kelompok-kelompok perupa ini terkenal aktif berkarya di ruang-ruang publik menggunakan berbagai media komunikasi luar-ruang. Karya-karya yang mereka tempelkan, semua memiliki tema yang sama: Memprotes pelarangan buku oleh Kejaksaan Agung.

Infografik karya Alit Ambara

Pesan dari kampanye ini sederhana saja: Pelarangan buku yang semena-mena oleh aparat negara merupakan sebuah kemunduran peradaban di jaman reformasi. Masyarakat sipil di negeri ini harus aktif untuk terlibat mengendalikan negara secara kolektif, agar negara tak menjadi berkuasa berlebihan – mengkooptasi warga.

Aktivitas berkarya dari para perupa-aktivis tersebut di atas adalah bagian dari tahap Pra-kondisional dalam program kampanye bertajuk : “Pelarangan Buku – menutup jendela dunia” – dimana pameran merupakan salah satu medium, sekaligus event pertanggungjawaban kepada publik. Pameran tersebut telah berlangsung di Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada tanggal 14 – 17 Maret baru lalu. Dari Jakarta, pameran rencananya akan dilanjutkan ke Yogyakarta dan Surabaya. Tidak tertutup pula dilanjutkan di berbagai daerah dan kota lain, apabila ada permintaan.

Di bawah jembatan penyeberangan Polda - semanggi (foto: Arief Adityawan S).

Karya Nikasius - bawah jembatan penyeberangan Polda - Semanggi (foto: Arief Adityawan S)

karya isrol Triono - Atap Alis.

Pameran ini hanya salah-satu medium dalam kampanye sosial melawan pelarangan buku. Sesungguhnya pameran dapat dibilang sebagai media komunikasi yang spesifik; target audience sangat terbatas, karena hanya kalangan tertentu yang mengunjungi galeri-galeri khusus seperti di Taman Ismail Marzuki. Kecuali berpameran di ruang-ruang yang lebih terbuka seperti mal, stasiun, atau perpustakaan umum. Oleh sebab itu untuk membangun opini publik, penyebaran media dan pelibatan berbagai komunitas lintas-disiplin, serta tiap individu yang peduli pada hak warga untuk mengelola informasi, adalah sebuah keniscayaan. Tidak saja melalui jejaring sosial di dunia maya, atau mural-mural di dinding kota, namun juga berbagai media cetak dan elektronik.

Langkah berikutnya adalah melibatkan para pemilik media pers untuk mau sumbangkan slot 15 detik atau satu halaman majalah atau surat kabarnya, demi kebebasan berpendapat serta hak mengelola informasi tanpa tekanan kekuasaan. Hal ini harus terus dilakukan untuk mengawal proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, hingga wewenang Kejaksaan Agung melarang buku dapat dihapuskan.

BEBERAPA MEDIA UNTUK KAMPANYE “MELAWAN PELARANGAN BUKU”

Poster “Membumihanguskan Buku”, karya Arip Hidayat

Poster, “Konstitusi Dilanggar”, karya Yayak Yatmaka

Poster, “Bebaskan Buku”, karya Eka Sofyan Riza

Poster, “Stop Pelarangan Buku”, karya Yayak Yatmaka

Iklan Cetak, “Bebaskan Buku”, karya Agus Danarto

Poster, “Kemunduran Peradaban Manusia”, karya Yayak Yatmaka

3 responses to “Lawan pelarangan buku: membangun opini publik terus-menerus

  1. tri m antok

    alah elek2 gambare !!!

  2. Hebat sekali!

  3. Terima Kasih kawan!Saya sudah melihat situs anda yang hebat juga!

Leave a comment